HALALKAN YANG HALAL


Ketika seorang terkenal di masyarakat menikah lagi secara sah dan terhormat. Para pencari berita dan media elektronik dengan semangatnya mengheboh - hebohkan berbagai “akibat buruk yang akan terjadi akibat poligami”. Hingga semua media penuh sesak hanya dengan berbagai hayalan “akan” yang kosong belaka.
Munculah pahlawan-pahlawan kesiangan dari berbagai LSM, pembela hak-hak wanita, pembela anak-anak, malang melintang di layar kaca dengan gata melebihi selebritis . Sungguh Tak tahu diri!
Dimanakah mereka selama ini bersembunyi menutup mata, telinga, hati dan nurani atas berbagai perzinahan, perselingkuhan, pelacuran yang terjadi pada kalangan papan atas hingga ke pelajar tingkat SMP.
Hampir setiap hari terdengar di televisi berbagai kasus perzinahan dan perkosaan. Dimana para pahlawan pembela hak - hak wanita pada para pelajar yang berzina, hamil dan aborsi?
Dimana juga para intelek hasil didikan sekuler barat yang hobinya mengotak atik dan menyelewengkan arti dan tafsiran Kitab Suci Al Quran. Dimanakah mereka yang gigih menentang poligami. Dimanakah para pejuang gender?
Beberapa penelitian menemukan jumlah fantastis, 21-30% remaja Indonesia di kota-kota besar telah melakukan perzinahan. Berdasarkan hasil penelitian Annisa Foundation pada tahun 2006 yang melibatkan siswa SMP dan SMA di sebuah kota terungkap 42,3 persen pelajar telah melakukan perbuatan keji berzina saat masih duduk di bangku sekolah.
Departemen Kesehatan RI mencatat bahwa setiap tahunnya terjadi 700 ribu kasus aborsi pada remaja atau 30 persen dari total 2 juta kasus pertahunnya.
700 ribu kasus aborsi pada remaja per tahun. Jika demikian hitung saja sekitar 1,9 ribu kasus aborsi remaja terjadi tiap hari; 70 lebih terjadi kasus aborsi remaja per jam. Atau juga berarti setiap menit terjadi satu tindakan aborsi. Allahummaghfirlana.
Tak ada yang kebakaran jenggot. Tak ada pejuang emansipasi dan pembela hak perempuan yang menongolkan hidungnya. Tak ada suara sedikitpun dari para pembela anak - anak. Dimanakah mereka ini?

BUKAN SEKEDAR KATA ORANG DAN PERASAAN
Kadang masalah timbul akibat benturan kepentingan antara perasaan dan kebenaran. Bukan sekali dua kali orang berkata, hal ini dan itu tidak salah namun hal itu tidak pernah diperbuat orang atau tidak patut atau juga dibilang “ora umum”
Alasan, memang menurut syara’ tidak mengapa tetapi segan dan malu menjadi alasan, kemudian ucapan seperti “nanti dikata orang” dan “nanti orang bilang begini” dan sebagainya.
Al-Quran mementingkan kebenaran dan mengajar hamba-hamba Allah SWT untuk bertauhid kepada-Nya dan tidak mensyirikkan Allah di dalam sesuatu termasuk perasaan.
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al-Ahzab 36)


UTAMAKAN KEBENARAN
Janganlah mengharamkannya karena disebabkan oleh perasaan, pendapat masyarakat, cakap-cakap orang dan lain-lain yang menyebabkan apa yang halal tidak dapat dilaksanakan.
Menikahi lebih dari seorang juga menjadi halangan dari kekangan masyarakat, perasaan, dan bahan ejekan serta cemoohan, sedangkan hukumnya halal manakala syarat terpenuhi.
Peningkatan jumlah wanita tidak menikah cukup membimbangkan. Para lelaki gagal melaksanakan poligami disebabkan mau menjaga perasaan dan enggan menerima cemoohan, sedangkan perbuatan itu halal dan dibenarkan oleh Syara’.
Ada pula wanita yang takut menjadi isteri kedua dan ketiga lebih-Iebih lagi nomor empat karena tidak mau dianggap merampas suami orang.
Bayangkan, Umar yang sudah beristri, masih mau mengambil anak gadis Ali Ra yang muda cantik sebagai istri beliau, pastilah rebut media massa kita kalau hal itu terjadi dizaman ini. Terjulur semua bibir dan lidah muncul kehadapannya mencemooh.
Ada yang keberatan hendak menikah dengan pasangan yang lebih tua atau sebaliknya disebabkan karena takut dikata dan dicemooh orang sedangkan hal demikian itu halal dan dibenarkan oleh syara’. Mengapa diharamkan yang halal?
Janganlah sikap dan budaya hidup kita bertuhankan perasaan dan bertuhankan cakap-cakap dan kata orang. Pakaian dibalutkan ke tubuh berdasarkan apa kata orang. Pergaulan, kelakuan dan segala tindak kerja di dalam hidup banyak dipengaruhi atas dasar “kata orang” bukan karena agama.
Utamakan Kebenaran, Bukan Perasaan!
dr: MA vol. 59
0 Responses